Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 15 Agu 2025 16:45 WIB ·

Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung


 Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung Perbesar

Lumajang, – Polres Lumajang mengamankan tiga orang yang diduga merupakan oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) setelah dilaporkan melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Kasus ini mencuat ke publik usai warga setempat menggelar aksi mendatangi kantor Polsek Gucialit pada Kamis malam (15/8/25), menuntut agar pelaku diusut secara hukum.

Aksi warga tersebut terekam dalam sejumlah video dan viral di media sosial, khususnya grup WhatsApp warga Lumajang.

Dalam video yang beredar, tampak massa memprotes dugaan pemerasan yang dialami kepala desa mereka, bahkan Kepala Desa Tunjung ikut hadir dan berbicara langsung di hadapan petugas kepolisian.

Baca juga: Ngontrak karena Kasihan, Malah Diancam: Keluh Warga Huntap Lumajang

“Saya ini jadi kepala desa mau memajukan desa dan memakmurkan masyarakat, tapi kok bisa ini saya malah diperas. Jadi, tolong ini ditindaklanjuti hukum ya,” kata Kepala Desa Tunjung, Sari Rosi.

Kapolsek Gucialit, Iptu Arie Udiyanto, membenarkan adanya aksi warga dan menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi

“Memang benar ada tiga orang yang diamankan terkait dugaan pemerasan dan mereka sudah kami limpahkan ke Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arie.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengonfirmasi bahwa ketiga orang tersebut kini berstatus sebagai terlapor dan perkara sedang dalam proses penyelidikan. Ia juga menyebut dugaan sementara, ketiganya berasal dari kalangan LSM.

“Yang melapor adalah kepala desa karena merasa diperas. Tiga orang sudah diamankan semalam. Status mereka masih sebagai terlapor dan kami masih mendalami keterangan serta bukti-bukti. Untuk jumlah nominal yang diminta pelaku, belum bisa kami simpulkan,” terang Untoro.

Artikel ini telah dibaca 358 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal