Lumajang, – Polres Lumajang mengamankan tiga orang yang diduga merupakan oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) setelah dilaporkan melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
Kasus ini mencuat ke publik usai warga setempat menggelar aksi mendatangi kantor Polsek Gucialit pada Kamis malam (15/8/25), menuntut agar pelaku diusut secara hukum.
Aksi warga tersebut terekam dalam sejumlah video dan viral di media sosial, khususnya grup WhatsApp warga Lumajang.
Dalam video yang beredar, tampak massa memprotes dugaan pemerasan yang dialami kepala desa mereka, bahkan Kepala Desa Tunjung ikut hadir dan berbicara langsung di hadapan petugas kepolisian.
Baca juga: Ngontrak karena Kasihan, Malah Diancam: Keluh Warga Huntap Lumajang
“Saya ini jadi kepala desa mau memajukan desa dan memakmurkan masyarakat, tapi kok bisa ini saya malah diperas. Jadi, tolong ini ditindaklanjuti hukum ya,” kata Kepala Desa Tunjung, Sari Rosi.
Kapolsek Gucialit, Iptu Arie Udiyanto, membenarkan adanya aksi warga dan menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi
“Memang benar ada tiga orang yang diamankan terkait dugaan pemerasan dan mereka sudah kami limpahkan ke Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arie.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengonfirmasi bahwa ketiga orang tersebut kini berstatus sebagai terlapor dan perkara sedang dalam proses penyelidikan. Ia juga menyebut dugaan sementara, ketiganya berasal dari kalangan LSM.
“Yang melapor adalah kepala desa karena merasa diperas. Tiga orang sudah diamankan semalam. Status mereka masih sebagai terlapor dan kami masih mendalami keterangan serta bukti-bukti. Untuk jumlah nominal yang diminta pelaku, belum bisa kami simpulkan,” terang Untoro.
Tinggalkan Balasan