Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 15 Agu 2025 16:45 WIB ·

Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung


 Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung Perbesar

Lumajang, – Polres Lumajang mengamankan tiga orang yang diduga merupakan oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) setelah dilaporkan melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Kasus ini mencuat ke publik usai warga setempat menggelar aksi mendatangi kantor Polsek Gucialit pada Kamis malam (15/8/25), menuntut agar pelaku diusut secara hukum.

Aksi warga tersebut terekam dalam sejumlah video dan viral di media sosial, khususnya grup WhatsApp warga Lumajang.

Dalam video yang beredar, tampak massa memprotes dugaan pemerasan yang dialami kepala desa mereka, bahkan Kepala Desa Tunjung ikut hadir dan berbicara langsung di hadapan petugas kepolisian.

Baca juga: Ngontrak karena Kasihan, Malah Diancam: Keluh Warga Huntap Lumajang

“Saya ini jadi kepala desa mau memajukan desa dan memakmurkan masyarakat, tapi kok bisa ini saya malah diperas. Jadi, tolong ini ditindaklanjuti hukum ya,” kata Kepala Desa Tunjung, Sari Rosi.

Kapolsek Gucialit, Iptu Arie Udiyanto, membenarkan adanya aksi warga dan menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi

“Memang benar ada tiga orang yang diamankan terkait dugaan pemerasan dan mereka sudah kami limpahkan ke Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arie.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengonfirmasi bahwa ketiga orang tersebut kini berstatus sebagai terlapor dan perkara sedang dalam proses penyelidikan. Ia juga menyebut dugaan sementara, ketiganya berasal dari kalangan LSM.

“Yang melapor adalah kepala desa karena merasa diperas. Tiga orang sudah diamankan semalam. Status mereka masih sebagai terlapor dan kami masih mendalami keterangan serta bukti-bukti. Untuk jumlah nominal yang diminta pelaku, belum bisa kami simpulkan,” terang Untoro.

Artikel ini telah dibaca 352 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Kriminal