Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 15 Agu 2025 16:45 WIB ·

Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung


 Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung Perbesar

Lumajang, – Polres Lumajang mengamankan tiga orang yang diduga merupakan oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) setelah dilaporkan melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Kasus ini mencuat ke publik usai warga setempat menggelar aksi mendatangi kantor Polsek Gucialit pada Kamis malam (15/8/25), menuntut agar pelaku diusut secara hukum.

Aksi warga tersebut terekam dalam sejumlah video dan viral di media sosial, khususnya grup WhatsApp warga Lumajang.

Dalam video yang beredar, tampak massa memprotes dugaan pemerasan yang dialami kepala desa mereka, bahkan Kepala Desa Tunjung ikut hadir dan berbicara langsung di hadapan petugas kepolisian.

Baca juga: Ngontrak karena Kasihan, Malah Diancam: Keluh Warga Huntap Lumajang

“Saya ini jadi kepala desa mau memajukan desa dan memakmurkan masyarakat, tapi kok bisa ini saya malah diperas. Jadi, tolong ini ditindaklanjuti hukum ya,” kata Kepala Desa Tunjung, Sari Rosi.

Kapolsek Gucialit, Iptu Arie Udiyanto, membenarkan adanya aksi warga dan menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap di Surabaya, Gasak Motor di 20 Lokasi

“Memang benar ada tiga orang yang diamankan terkait dugaan pemerasan dan mereka sudah kami limpahkan ke Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arie.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengonfirmasi bahwa ketiga orang tersebut kini berstatus sebagai terlapor dan perkara sedang dalam proses penyelidikan. Ia juga menyebut dugaan sementara, ketiganya berasal dari kalangan LSM.

“Yang melapor adalah kepala desa karena merasa diperas. Tiga orang sudah diamankan semalam. Status mereka masih sebagai terlapor dan kami masih mendalami keterangan serta bukti-bukti. Untuk jumlah nominal yang diminta pelaku, belum bisa kami simpulkan,” terang Untoro.

Artikel ini telah dibaca 355 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik SP3 dan SPDP, Status Kasus Solar Subsidi Lumajang Tak Jelas

6 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bupati Lumajang Ancam Kejar PNS Yang Diduga Timbun Solar Subsidi

5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Perempuan Asal Sukosari Ditemukan Meninggal di Bahu Jalan Kaliboto Kidul

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Solar Subsidi Jadi Ladang Mainan Oknum, Bupati Lumajang: Jangan Coba-Coba

4 Mei 2026 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Indah Amperawati Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi

1 Mei 2026 - 15:35 WIB

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran

30 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal