Pengadaan Ambulance Masuk Proyek Strategis Daerah Lumajang 2025 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pencurian Meningkat di Lumajang, Polda Jatim Kerahkan Jatanras Buru Pelaku Siang Malam Lumajang Siap Jadi Magnet Investasi: Bupati Tegaskan Bebas Premanisme dan Aman untuk Investor Lumajang Adventure: Sunrise, Temples, Waterfalls & Lava Tour Explore Lumajang: East Java’s Hidden Gem Air Terjun Tumpak Sewu – Niagara dari Indonesia di Jawa Timur

Daerah · 15 Agu 2025 17:37 WIB ·

Pengadaan Ambulance Masuk Proyek Strategis Daerah Lumajang 2025


 Pengadaan Ambulance Masuk Proyek Strategis Daerah Lumajang 2025 Perbesar

Lumajang, – Pengadaan 30 unit ambulans untuk desa-desa di Kabupaten Lumajang dipastikan masuk dalam daftar tujuh proyek strategis daerah yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang pada tahun anggaran 2025.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, membenarkan bahwa pengadaan ambulance merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah tahun depan.

Baca juga: Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung

“InsyaAllah,” kata Rosyidah singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (15/8/25), perihal rencana pembelian unit ambulance tersebut.

Ia menjelaskan, total akan ada 30 unit mobil ambulance yang dialokasikan untuk desa-desa.

Baca juga: Berapa PBB-P2 yang Harus Dibayar di Lumajang? Ini Rinciannya Berdasarkan NJOP

Ambulans tersebut akan didistribusikan langsung ke pemerintah desa, guna mendukung akses layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.

“Harapannya, dengan adanya ambulans desa ini, masyarakat bisa mendapatkan penanganan medis lebih cepat, termasuk dalam situasi darurat yang memerlukan rujukan ke rumah sakit,” jelasnya.

Pengadaan 30 unit ambulans ini akan menggunakan anggaran dari APBD 2025 dengan total nilai Rp13 miliar. Dengan demikian, rata-rata harga per unit ambulans yang direncanakan adalah sekitar Rp434 juta.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mulai 2026, Warga Kota Malang dengan PBB di Bawah Rp30 Ribu Dibebaskan Bayar Pajak

15 Agustus 2025 - 18:23 WIB

Ngontrak karena Kasihan, Malah Diancam: Keluh Warga Huntap Lumajang

15 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Berapa PBB-P2 yang Harus Dibayar di Lumajang? Ini Rinciannya Berdasarkan NJOP

15 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Pencurian Meningkat di Lumajang, Polda Jatim Kerahkan Jatanras Buru Pelaku Siang Malam

15 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Lumajang Siap Jadi Magnet Investasi: Bupati Tegaskan Bebas Premanisme dan Aman untuk Investor

15 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Penilaian Ulang NJOP dan Kenaikan PBB yang Adil, Bertahap dan Pro Rakyat

13 Agustus 2025 - 19:46 WIB

kenaikan pbb
Trending di Daerah