Lumajang, – Pengadaan 30 unit ambulans untuk desa-desa di Kabupaten Lumajang dipastikan masuk dalam daftar tujuh proyek strategis daerah yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang pada tahun anggaran 2025.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, membenarkan bahwa pengadaan ambulance merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah tahun depan.
Baca juga: Polres Lumajang Amankan Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kades Tunjung
“InsyaAllah,” kata Rosyidah singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (15/8/25), perihal rencana pembelian unit ambulance tersebut.
Ia menjelaskan, total akan ada 30 unit mobil ambulance yang dialokasikan untuk desa-desa.
Baca juga: Berapa PBB-P2 yang Harus Dibayar di Lumajang? Ini Rinciannya Berdasarkan NJOP
Ambulans tersebut akan didistribusikan langsung ke pemerintah desa, guna mendukung akses layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat.
“Harapannya, dengan adanya ambulans desa ini, masyarakat bisa mendapatkan penanganan medis lebih cepat, termasuk dalam situasi darurat yang memerlukan rujukan ke rumah sakit,” jelasnya.
Pengadaan 30 unit ambulans ini akan menggunakan anggaran dari APBD 2025 dengan total nilai Rp13 miliar. Dengan demikian, rata-rata harga per unit ambulans yang direncanakan adalah sekitar Rp434 juta.
Tinggalkan Balasan