Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 28 Agu 2025 13:58 WIB ·

Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap


 Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap Perbesar

Surabaya, – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap 64 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama periode Juli hingga Agustus 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 47 pelaku berhasil diamankan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan, ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polrestabes bersama jajaran Polsek se-Surabaya dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 64 kasus curanmor dan menangkap 47 pelaku. Dari jumlah tersebut, 9 orang di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah tertangkap dalam kasus serupa,” kata Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita 19 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Motor-motor tersebut telah diidentifikasi dan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya secara langsung dan tanpa dipungut biaya.

“Kami pastikan proses pengembalian barang bukti kepada pemilik sah dilakukan secara gratis dan transparan. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat yang menjadi korban,” tambahnya.

Ia menegaskan jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Surabaya. Pihaknya terus mengintensifkan patroli dan pemantauan wilayah rawan, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami serius memberantas kejahatan jalanan. Kami akan tindak tegas para pelaku, terutama yang sudah berulang kali melakukan aksi kriminal. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas Luthfie.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Kriminal