Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cara Memutihkan Kulit Secara Alami dengan Mudah dan Aman Ketua Kadin Lumajang Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Demo 3 September, Stabilitas Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daftar HP 3 Jutaan Kamera Terbaik 2025: Kelebihan, Kekurangan dan Perbandingannya HP 3 Jutaan Terbaik untuk Gaming di 2025 10 HP 3 Jutaan Terbaik 2025: Gaming, Kamera, Baterai Awet & Spesifikasi Lengkap

Kriminal · 28 Agu 2025 13:58 WIB ·

Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap


 Polrestabes Surabaya Ungkap 64 Kasus Curanmor, 47 Pelaku Ditangkap Perbesar

Surabaya, – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap 64 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama periode Juli hingga Agustus 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 47 pelaku berhasil diamankan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan, ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polrestabes bersama jajaran Polsek se-Surabaya dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 64 kasus curanmor dan menangkap 47 pelaku. Dari jumlah tersebut, 9 orang di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah tertangkap dalam kasus serupa,” kata Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita 19 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Motor-motor tersebut telah diidentifikasi dan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya secara langsung dan tanpa dipungut biaya.

“Kami pastikan proses pengembalian barang bukti kepada pemilik sah dilakukan secara gratis dan transparan. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat yang menjadi korban,” tambahnya.

Ia menegaskan jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Surabaya. Pihaknya terus mengintensifkan patroli dan pemantauan wilayah rawan, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami serius memberantas kejahatan jalanan. Kami akan tindak tegas para pelaku, terutama yang sudah berulang kali melakukan aksi kriminal. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas Luthfie.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Ilegal Logging Diamankan, Truk Bermuatan Kayu Disita

28 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Perhutani: Penebangan Kayu di Petak 2 Dilakukan Tanpa Izin Resmi

28 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Penangkapan Pelaku Ilegal Logging di Lumajang Picu Ketegangan dengan Warga

28 Agustus 2025 - 19:24 WIB

49 Anggota DPRD Jember Diperiksa Kejaksaan, Dugaan Korupsi Mamin Sosraperda 2023/2024

28 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Lapas Lumajang Overkapasitas, Terpidana Hukuman Berat Mulai Dipindahkan

27 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya

26 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Trending di Kriminal