Janji Bansos Rp 4,5 Juta dan 10 Kg Beras, Warga Lumajang Tertipu hingga Ratusan Ribu Rupiah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 29 Agu 2025 15:26 WIB ·

Janji Bansos Rp 4,5 Juta dan 10 Kg Beras, Warga Lumajang Tertipu hingga Ratusan Ribu Rupiah


 Janji Bansos Rp 4,5 Juta dan 10 Kg Beras, Warga Lumajang Tertipu hingga Ratusan Ribu Rupiah Perbesar

Lumajang, – Dengan harapan mendapat bantuan sosial, warga Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, rela menyerahkan uang hingga Rp 500 ribu kepada pria yang ternyata hanya penipu bermodus petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

Pelaku bernama Sulasno (47), warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lumajang. Ia ditangkap setelah video dirinya dikeroyok warga viral di media sosial, termasuk Facebook dan sejumlah grup WhatsApp.

Baca juga: Ketua Kadin Lumajang Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Demo 3 September, Stabilitas Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan Sulasno mendatangi rumah-rumah warga dan mengaku sebagai petugas PKH yang tengah melakukan pendataan calon penerima bantuan sosial.

Ia menjanjikan warga akan menerima uang sebesar Rp 4,5 juta dan beras sebanyak 10 kilogram, dengan syarat menyerahkan kartu identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta uang tunai.

Baca juga: Penangkapan Pelaku Ilegal Logging di Lumajang Picu Ketegangan dengan Warga

“Modusnya adalah meminta uang untuk pembukaan rekening bank, sebagai syarat penyaluran bantuan sosial. Ia minta sampai Rp 1 juta, namun korban ada yang memberi Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” kata AKBP Alex saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (29/8/25).

Sulasno bahkan mengenakan baju dengan tanda pengenal berlogo Pemerintah Kabupaten Lumajang dan mencantumkan nama instansi Dipenda, yang sebenarnya sudah tidak ada lagi di lingkungan pemkab.

Nama yang tertera di ID tersebut pun bukan namanya, melainkan Jainal Abidin, meskipun foto yang digunakan adalah foto dirinya.

Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada empat orang korban yang melapor. Jumlah korban kemungkinan bisa bertambah karena tidak menutup kemungkinan ada warga lain yang mengalami hal serupa namun belum melapor.

Alex mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku petugas pemerintah, terutama yang meminta uang dengan iming-iming bantuan. Ia juga meminta warga segera melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.

“Bantuan sosial dari pemerintah tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun. Ini murni penipuan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Kriminal