Dugaan Korupsi Sosperda DPRD Jember Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Unesa dan Pemkab Lumajang Perkuat Tridharma: Riset Lokal hingga Akselerasi SDM Daerah Bunda Indah: Penyamaan Persepsi SPBE Jadi Pondasi Transformasi Digital Terintegrasi di Lumajang Dampak Nyata RTLH: Samo Kini Hidup Tenang di Rumah Baru yang Layak dan Aman TPP Desa Jadi Garda Terdepan, Bunda Indah Tegaskan Peran Penting Wujudkan Lumajang Aman dan Sejahtera PKH Jadi Jembatan Kemandirian, Bunda Indah Ajak KPM Bangkit dari Ketergantungan

Kriminal · 4 Sep 2025 17:06 WIB ·

Dugaan Korupsi Sosperda DPRD Jember Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan


 Dugaan Korupsi Sosperda DPRD Jember Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan Perbesar

Jember, – Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) DPRD Jember memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan sejak 18 Juli 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Agung Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya, yakni penetapan tersangka.

“Setelah proses penyidikan ini selesai, tim penyidik akan melakukan gelar dan ekspos perkara. Selanjutnya, kita akan umumkan siapa yang menjadi tersangka. Intinya, perkara ini jadi atensi untuk segera dituntaskan sesuai aturan hukum,” ujar Agung, Kamis (4/9/25).

Baca juga: Menteri PPPA Kecam Keras Kekerasan yang Merenggut Nyawa Anak di Pasuruan

Kasus ini bermula dari temuan dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan makan dan minum kegiatan Sosperda tahun anggaran 2023/2024 dengan nilai pagu mencapai Rp 5,6 miliar.

Penyidik menduga adanya indikasi markup atau penggelembungan anggaran dalam kegiatan tersebut, yang seharusnya berfungsi sebagai sarana edukasi masyarakat terhadap produk hukum daerah.

Baca juga: PN Surabaya Gelar Sidang Pidana Secara Daring, Antisipasi Situasi Pascademo yang Belum Kondusif

Sejauh ini, sekitar 30 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak penyelenggara dan panitia lokal kegiatan dari unsur DPRD Jember.

Terbaru, tim penyidik memanggil satu orang anggota DPRD Jember, namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan.

“Kemarin kami panggil salah satu anggota dewan. Namun yang bersangkutan menyampaikan bahwa belum bisa hadir,” kata Agung.

Selain itu, sebanyak 9 orang saksi lain dari unsur panitia kegiatan juga dipanggil untuk memperkuat bukti dan memperjelas alur pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Agung menegaskan bahwa Kejari Jember berkomitmen penuh menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan.

Ia memastikan penetapan tersangka akan dilakukan secara profesional berdasarkan bukti yang sah, bukan tekanan politik atau opini publik.

“Kami tidak ingin berlarut-larut. Kasus ini jadi perhatian, dan kami pastikan akan ditangani sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Inovator ke Tersangka: Nadiem Makarim Tersandung Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun

4 September 2025 - 18:55 WIB

Tragedi Cinta Lama di Lumajang: Dendam Empat Bulan Berakhir dengan Kematian

2 September 2025 - 17:55 WIB

Tolak Diajak Balapan, Pemuda Lumajang Dipukul dan Motornya Dirampas

2 September 2025 - 17:40 WIB

Garasi Terkuras Malam Hari: Pickup dan Kandang Ayam Raib Disikat Maling

2 September 2025 - 17:21 WIB

Menteri PPPA Kecam Keras Kekerasan yang Merenggut Nyawa Anak di Pasuruan

1 September 2025 - 18:08 WIB

Dugaan Pencucian Uang Dana BOS di Probolinggo, BPK Soroti Transaksi Miliaran di 9 Sekolah

1 September 2025 - 09:39 WIB

Trending di Kriminal