Dugaan Korupsi Sosperda DPRD Jember Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 4 Sep 2025 17:06 WIB ·

Dugaan Korupsi Sosperda DPRD Jember Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan


 Dugaan Korupsi Sosperda DPRD Jember Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan Perbesar

Jember, – Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) DPRD Jember memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan sejak 18 Juli 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Agung Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya, yakni penetapan tersangka.

“Setelah proses penyidikan ini selesai, tim penyidik akan melakukan gelar dan ekspos perkara. Selanjutnya, kita akan umumkan siapa yang menjadi tersangka. Intinya, perkara ini jadi atensi untuk segera dituntaskan sesuai aturan hukum,” ujar Agung, Kamis (4/9/25).

Baca juga: Menteri PPPA Kecam Keras Kekerasan yang Merenggut Nyawa Anak di Pasuruan

Kasus ini bermula dari temuan dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan makan dan minum kegiatan Sosperda tahun anggaran 2023/2024 dengan nilai pagu mencapai Rp 5,6 miliar.

Penyidik menduga adanya indikasi markup atau penggelembungan anggaran dalam kegiatan tersebut, yang seharusnya berfungsi sebagai sarana edukasi masyarakat terhadap produk hukum daerah.

Baca juga: PN Surabaya Gelar Sidang Pidana Secara Daring, Antisipasi Situasi Pascademo yang Belum Kondusif

Sejauh ini, sekitar 30 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak penyelenggara dan panitia lokal kegiatan dari unsur DPRD Jember.

Terbaru, tim penyidik memanggil satu orang anggota DPRD Jember, namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan.

“Kemarin kami panggil salah satu anggota dewan. Namun yang bersangkutan menyampaikan bahwa belum bisa hadir,” kata Agung.

Selain itu, sebanyak 9 orang saksi lain dari unsur panitia kegiatan juga dipanggil untuk memperkuat bukti dan memperjelas alur pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Agung menegaskan bahwa Kejari Jember berkomitmen penuh menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan.

Ia memastikan penetapan tersangka akan dilakukan secara profesional berdasarkan bukti yang sah, bukan tekanan politik atau opini publik.

“Kami tidak ingin berlarut-larut. Kasus ini jadi perhatian, dan kami pastikan akan ditangani sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik SP3 dan SPDP, Status Kasus Solar Subsidi Lumajang Tak Jelas

6 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bupati Lumajang Ancam Kejar PNS Yang Diduga Timbun Solar Subsidi

5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Perempuan Asal Sukosari Ditemukan Meninggal di Bahu Jalan Kaliboto Kidul

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Solar Subsidi Jadi Ladang Mainan Oknum, Bupati Lumajang: Jangan Coba-Coba

4 Mei 2026 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Indah Amperawati Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi

1 Mei 2026 - 15:35 WIB

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran

30 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal