Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 1 Okt 2025 06:52 WIB ·

Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta


 Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta Perbesar

Jember, – Janji manis mendapatkan keuntungan Rp100 juta per hari justru berujung petaka bagi seorang warga Jember. Seorang pria berinisial TR, warga Lampung Tengah, berhasil menipu korban hingga mengalami kerugian sebesar Rp500 juta lewat modus penggandaan uang.

Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Mustaqim Romli, mengatakan korban awalnya tertarik karena dijanjikan keuntungan fantastis dengan menyerahkan uang tunai dan emas sebagai mahar. Tanpa sadar, korban telah terjerumus ke dalam jebakan penipuan yang merugikan secara finansial dan emosional.

Baca juga: Tangis Pecah di Sidoarjo, Tiga Santri Ponpes Al-Khoziny Tewas dalam Tragedi Musala Roboh

“Korban percaya karena dijanjikan bisa mendapat Rp100 juta per hari. Tapi semua uang dan emas yang diserahkan justru hilang,” ujar Mustaqim, Rabu (1/10/2025).

Merasa tertipu, korban kemudian melapor ke Polsek Patrang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan dari Polsek Patrang dan Resmob Polres Jember berhasil melacak keberadaan TR di sebuah rumah kos di Surabaya. Tersangka akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Baca juga: Bimtek Portal Satu Data, Membangun Sistem Informasi Andal untuk Masa Depan Lumajang

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti ponsel dan kartu ATM milik pelaku. Saat ini, TR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena diduga masih ada korban lain dari modus serupa.

“Kami masih kembangkan kasus ini, sangat mungkin ada korban lain yang belum melapor,” tambah Mustaqim.

Mustaqim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran jalan pintas untuk mendapatkan kekayaan, terutama melalui praktik-praktik yang tidak masuk akal seperti penggandaan uang.

“Segala bentuk penggandaan uang adalah penipuan. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik SP3 dan SPDP, Status Kasus Solar Subsidi Lumajang Tak Jelas

6 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bupati Lumajang Ancam Kejar PNS Yang Diduga Timbun Solar Subsidi

5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Perempuan Asal Sukosari Ditemukan Meninggal di Bahu Jalan Kaliboto Kidul

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Solar Subsidi Jadi Ladang Mainan Oknum, Bupati Lumajang: Jangan Coba-Coba

4 Mei 2026 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Indah Amperawati Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi

1 Mei 2026 - 15:35 WIB

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran

30 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal