Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Kriminal · 1 Okt 2025 06:52 WIB ·

Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta


 Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta Perbesar

Jember, – Janji manis mendapatkan keuntungan Rp100 juta per hari justru berujung petaka bagi seorang warga Jember. Seorang pria berinisial TR, warga Lampung Tengah, berhasil menipu korban hingga mengalami kerugian sebesar Rp500 juta lewat modus penggandaan uang.

Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Mustaqim Romli, mengatakan korban awalnya tertarik karena dijanjikan keuntungan fantastis dengan menyerahkan uang tunai dan emas sebagai mahar. Tanpa sadar, korban telah terjerumus ke dalam jebakan penipuan yang merugikan secara finansial dan emosional.

Baca juga: Tangis Pecah di Sidoarjo, Tiga Santri Ponpes Al-Khoziny Tewas dalam Tragedi Musala Roboh

“Korban percaya karena dijanjikan bisa mendapat Rp100 juta per hari. Tapi semua uang dan emas yang diserahkan justru hilang,” ujar Mustaqim, Rabu (1/10/2025).

Merasa tertipu, korban kemudian melapor ke Polsek Patrang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan dari Polsek Patrang dan Resmob Polres Jember berhasil melacak keberadaan TR di sebuah rumah kos di Surabaya. Tersangka akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Baca juga: Bimtek Portal Satu Data, Membangun Sistem Informasi Andal untuk Masa Depan Lumajang

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti ponsel dan kartu ATM milik pelaku. Saat ini, TR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena diduga masih ada korban lain dari modus serupa.

“Kami masih kembangkan kasus ini, sangat mungkin ada korban lain yang belum melapor,” tambah Mustaqim.

Mustaqim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran jalan pintas untuk mendapatkan kekayaan, terutama melalui praktik-praktik yang tidak masuk akal seperti penggandaan uang.

“Segala bentuk penggandaan uang adalah penipuan. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Modus Tipu Uji Coba Perhiasan, Pelaku Bawa Kabur Kalung Emas 15 Gram Lebih

30 September 2025 - 16:55 WIB

Kantor IJTI Lumajang Disatroni Maling, Satu Motor Hilang

29 September 2025 - 10:53 WIB

Salesman di Lumajang Gelapkan Rp180 Juta Uang Perusahaan

27 September 2025 - 13:24 WIB

Tiga Kali Mangkir, Anggota DPRD Jember Terancam Dijemput Paksa oleh Kejaksaan

26 September 2025 - 14:19 WIB

Viral! Pengakuan Wabup Jember Tuai Respon KPK: Dugaan Korupsi Diselidiki

25 September 2025 - 16:42 WIB

12 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Aset Pemkot Surabaya Ditangkap di Blitar

25 September 2025 - 16:27 WIB

Trending di Kriminal