Tak Hanya Tembakau, Petani Cabai Lumajang Kini Nikmati Dana DBHCHT - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 9 Okt 2025 11:56 WIB ·

Tak Hanya Tembakau, Petani Cabai Lumajang Kini Nikmati Dana DBHCHT


 Tak Hanya Tembakau, Petani Cabai Lumajang Kini Nikmati Dana DBHCHT Perbesar

Lumajang, – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kini tidak hanya menyasar petani tembakau. Pada tahun anggaran 2025, sebanyak Rp229 juta dikucurkan untuk mendukung petani cabai di Kabupaten Lumajang.

Bantuan ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi pertanian serta bentuk perlindungan bagi petani saat menghadapi risiko gagal panen tembakau.

Bantuan tersebut menyasar dua komoditas utama hortikultura, yakni cabai merah besar dengan nilai bantuan sebesar Rp114 juta, dan cabai rawit senilai Rp115 juta. Total penerima bantuan mencapai 60 petani dari tiga kecamatan di Lumajang.

Menurut Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Hendra Suwandaru, program ini bertujuan untuk memberikan alternatif sumber penghasilan bagi petani tembakau.

“Bantuan ini menjadi alternatif usaha tani ketika terjadi gagal panen tembakau. Dengan menanam cabai atau semangka, petani tetap bisa mendapatkan penghasilan,” ujar Hendra, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: DPRD Lumajang Matangkan Propemperda 2026, Bahas 9 Raperda Prioritas

Bantuan DBHCHT yang disalurkan berupa sarana produksi pertanian, antara lain benih, pupuk, pestisida, hingga agen hayati yang mendukung peningkatan produktivitas dan pertanian berkelanjutan.

Salah satu penerima bantuan adalah Kelompok Tani (Poktan) Awangono di Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, yang mengembangkan budidaya cabai rawit. Bantuan yang mereka terima meliputi:

– Pupuk organik: 90 zak
– Pupuk NPK: 30 zak
– Kapur pertanian: 60 zak
– Insektisida: 90 botol
– Fungisida: 60 sachet
– Agen hayati: 60 sachet
– Dekomposer: 60 botol
– Benih cabai rawit: 60 sachet
– Pupuk ZA: 60 zak

Baca juga: Atas Perintah Kejagung, Kejari Jember Serius Usut Kasus Sosperda Rp5,6 Miliar

Selain sebagai jaring pengaman usaha tani, program ini juga ditujukan untuk memperluas area tanam cabai di Lumajang.

Ia berharap, perluasan komoditas hortikultura ini dapat menjaga rantai pasok pangan, menstabilkan harga pasar, dan memperkuat ketahanan pangan lokal.

“Kita juga memperhatikan aspek keamanan pangan seperti PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan), agar hasil pertanian yang didistribusikan tetap aman dan sehat,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah