Tak Hanya Tembakau, Petani Cabai Lumajang Kini Nikmati Dana DBHCHT - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Daerah · 9 Okt 2025 11:56 WIB ·

Tak Hanya Tembakau, Petani Cabai Lumajang Kini Nikmati Dana DBHCHT


 Tak Hanya Tembakau, Petani Cabai Lumajang Kini Nikmati Dana DBHCHT Perbesar

Lumajang, – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kini tidak hanya menyasar petani tembakau. Pada tahun anggaran 2025, sebanyak Rp229 juta dikucurkan untuk mendukung petani cabai di Kabupaten Lumajang.

Bantuan ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi pertanian serta bentuk perlindungan bagi petani saat menghadapi risiko gagal panen tembakau.

Bantuan tersebut menyasar dua komoditas utama hortikultura, yakni cabai merah besar dengan nilai bantuan sebesar Rp114 juta, dan cabai rawit senilai Rp115 juta. Total penerima bantuan mencapai 60 petani dari tiga kecamatan di Lumajang.

Menurut Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Hendra Suwandaru, program ini bertujuan untuk memberikan alternatif sumber penghasilan bagi petani tembakau.

“Bantuan ini menjadi alternatif usaha tani ketika terjadi gagal panen tembakau. Dengan menanam cabai atau semangka, petani tetap bisa mendapatkan penghasilan,” ujar Hendra, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: DPRD Lumajang Matangkan Propemperda 2026, Bahas 9 Raperda Prioritas

Bantuan DBHCHT yang disalurkan berupa sarana produksi pertanian, antara lain benih, pupuk, pestisida, hingga agen hayati yang mendukung peningkatan produktivitas dan pertanian berkelanjutan.

Salah satu penerima bantuan adalah Kelompok Tani (Poktan) Awangono di Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, yang mengembangkan budidaya cabai rawit. Bantuan yang mereka terima meliputi:

– Pupuk organik: 90 zak
– Pupuk NPK: 30 zak
– Kapur pertanian: 60 zak
– Insektisida: 90 botol
– Fungisida: 60 sachet
– Agen hayati: 60 sachet
– Dekomposer: 60 botol
– Benih cabai rawit: 60 sachet
– Pupuk ZA: 60 zak

Baca juga: Atas Perintah Kejagung, Kejari Jember Serius Usut Kasus Sosperda Rp5,6 Miliar

Selain sebagai jaring pengaman usaha tani, program ini juga ditujukan untuk memperluas area tanam cabai di Lumajang.

Ia berharap, perluasan komoditas hortikultura ini dapat menjaga rantai pasok pangan, menstabilkan harga pasar, dan memperkuat ketahanan pangan lokal.

“Kita juga memperhatikan aspek keamanan pangan seperti PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan), agar hasil pertanian yang didistribusikan tetap aman dan sehat,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemangkasan Rp266 Miliar, Bukti Daerah Perlu Mandiri Secara Fiskal

9 Oktober 2025 - 15:33 WIB

DBHCHT Ringankan Modal Produksi, Petani Semangka Lumajang Dapat Bantuan Bibit dan Pupuk

9 Oktober 2025 - 12:04 WIB

DPRD Lumajang Matangkan Propemperda 2026, Bahas 9 Raperda Prioritas

8 Oktober 2025 - 17:38 WIB

92,52! Ini Rahasia Kedungjajang Raih Nilai SKK Tertinggi Tahun Ini

8 Oktober 2025 - 09:59 WIB

107 Berkas PPPK Berstatus BTS, Mayoritas Karena Perbedaan Data Ijazah dan Sistem

8 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni

8 Oktober 2025 - 05:54 WIB

Trending di Daerah