Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 13 Okt 2025 17:04 WIB ·

Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas


 Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas Perbesar

Lumajang, – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memastikan bahwa proses penangkapan terhadap Rudi Hartono (44), tersangka kasus pencurian sapi asal Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tersangka sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk mencegah pelarian lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu sore (11/10/2025) di wilayah Randuagung. Saat itu, Rudi diduga terlibat dalam kasus pencurian hewan ternak yang telah meresahkan warga.

Baca juga: Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan

“Pada saat akan diamankan, tersangka sempat melarikan diri ke area lahan tebu. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas terukur agar yang bersangkutan tidak kabur lebih jauh,” ungkap Ipda Untoro dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Setelah berhasil ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pada keesokan harinya, Minggu pagi, Rudi dilaporkan mengalami gangguan kesehatan.

Baca juga:Polres Lumajang Diserang Puluhan Warga, Polisi Jadi Sasaran Amarah Terkait Kematian Tersangka Curwan

“Dia mengeluh sakit mual. Petugas segera memberikan penanganan awal, termasuk memberinya obat dan mengajaknya makan. Kondisinya sempat membaik,” jelas Untoro.

Meski demikian, selepas salat zuhur, kondisi Rudi kembali menurun dan petugas memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Namun sekitar pukul 15.55 WIB, Rudi dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Menjawab spekulasi publik yang mencuat setelah kematian tersangka, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan di luar batas dalam proses penangkapan maupun selama di tahanan. Seluruh prosedur dijalankan sesuai standar operasional, termasuk pemberian tindakan tegas saat tersangka mencoba kabur.

“Permintaan otopsi juga kami penuhi. Tadi malam jenazah langsung dibawa ke RSUD dr. Haryoto untuk dilakukan otopsi. Saat ini, kami masih menunggu hasil resminya dari tim dokter,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Kriminal