Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Kriminal · 13 Okt 2025 17:04 WIB ·

Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas


 Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas Perbesar

Lumajang, – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memastikan bahwa proses penangkapan terhadap Rudi Hartono (44), tersangka kasus pencurian sapi asal Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tersangka sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk mencegah pelarian lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu sore (11/10/2025) di wilayah Randuagung. Saat itu, Rudi diduga terlibat dalam kasus pencurian hewan ternak yang telah meresahkan warga.

Baca juga: Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan

“Pada saat akan diamankan, tersangka sempat melarikan diri ke area lahan tebu. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas terukur agar yang bersangkutan tidak kabur lebih jauh,” ungkap Ipda Untoro dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Setelah berhasil ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pada keesokan harinya, Minggu pagi, Rudi dilaporkan mengalami gangguan kesehatan.

Baca juga:Polres Lumajang Diserang Puluhan Warga, Polisi Jadi Sasaran Amarah Terkait Kematian Tersangka Curwan

“Dia mengeluh sakit mual. Petugas segera memberikan penanganan awal, termasuk memberinya obat dan mengajaknya makan. Kondisinya sempat membaik,” jelas Untoro.

Meski demikian, selepas salat zuhur, kondisi Rudi kembali menurun dan petugas memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Namun sekitar pukul 15.55 WIB, Rudi dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Menjawab spekulasi publik yang mencuat setelah kematian tersangka, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan di luar batas dalam proses penangkapan maupun selama di tahanan. Seluruh prosedur dijalankan sesuai standar operasional, termasuk pemberian tindakan tegas saat tersangka mencoba kabur.

“Permintaan otopsi juga kami penuhi. Tadi malam jenazah langsung dibawa ke RSUD dr. Haryoto untuk dilakukan otopsi. Saat ini, kami masih menunggu hasil resminya dari tim dokter,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pesta Miras hingga Tewasnya Pengunjung Diskotek di Simpang Dukuh, Surabaya

3 Desember 2025 - 18:16 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU

29 November 2025 - 18:56 WIB

Kabel PJU Dicuri di 17 Lokasi Surabaya, Pemkot Rugi Rp 250 Juta Lebih

29 November 2025 - 18:48 WIB

Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

29 November 2025 - 11:39 WIB

Nama Bupati Ponorogo Dicatut, Proyek Monumen Reog Disorot KPK

27 November 2025 - 10:28 WIB

Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi

26 November 2025 - 15:26 WIB

Trending di Kriminal