Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 13 Okt 2025 17:04 WIB ·

Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas


 Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas Perbesar

Lumajang, – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memastikan bahwa proses penangkapan terhadap Rudi Hartono (44), tersangka kasus pencurian sapi asal Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tersangka sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk mencegah pelarian lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu sore (11/10/2025) di wilayah Randuagung. Saat itu, Rudi diduga terlibat dalam kasus pencurian hewan ternak yang telah meresahkan warga.

Baca juga: Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan

“Pada saat akan diamankan, tersangka sempat melarikan diri ke area lahan tebu. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas terukur agar yang bersangkutan tidak kabur lebih jauh,” ungkap Ipda Untoro dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Setelah berhasil ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pada keesokan harinya, Minggu pagi, Rudi dilaporkan mengalami gangguan kesehatan.

Baca juga:Polres Lumajang Diserang Puluhan Warga, Polisi Jadi Sasaran Amarah Terkait Kematian Tersangka Curwan

“Dia mengeluh sakit mual. Petugas segera memberikan penanganan awal, termasuk memberinya obat dan mengajaknya makan. Kondisinya sempat membaik,” jelas Untoro.

Meski demikian, selepas salat zuhur, kondisi Rudi kembali menurun dan petugas memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Namun sekitar pukul 15.55 WIB, Rudi dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Menjawab spekulasi publik yang mencuat setelah kematian tersangka, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan di luar batas dalam proses penangkapan maupun selama di tahanan. Seluruh prosedur dijalankan sesuai standar operasional, termasuk pemberian tindakan tegas saat tersangka mencoba kabur.

“Permintaan otopsi juga kami penuhi. Tadi malam jenazah langsung dibawa ke RSUD dr. Haryoto untuk dilakukan otopsi. Saat ini, kami masih menunggu hasil resminya dari tim dokter,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal