Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 13 Okt 2025 17:04 WIB ·

Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas


 Polisi: Penangkapan Sesuai Prosedur, Tersangka Sempat Melarikan Diri dan Diberi Tindakan Tegas Perbesar

Lumajang, – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memastikan bahwa proses penangkapan terhadap Rudi Hartono (44), tersangka kasus pencurian sapi asal Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tersangka sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk mencegah pelarian lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu sore (11/10/2025) di wilayah Randuagung. Saat itu, Rudi diduga terlibat dalam kasus pencurian hewan ternak yang telah meresahkan warga.

Baca juga: Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan

“Pada saat akan diamankan, tersangka sempat melarikan diri ke area lahan tebu. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas terukur agar yang bersangkutan tidak kabur lebih jauh,” ungkap Ipda Untoro dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Setelah berhasil ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pada keesokan harinya, Minggu pagi, Rudi dilaporkan mengalami gangguan kesehatan.

Baca juga:Polres Lumajang Diserang Puluhan Warga, Polisi Jadi Sasaran Amarah Terkait Kematian Tersangka Curwan

“Dia mengeluh sakit mual. Petugas segera memberikan penanganan awal, termasuk memberinya obat dan mengajaknya makan. Kondisinya sempat membaik,” jelas Untoro.

Meski demikian, selepas salat zuhur, kondisi Rudi kembali menurun dan petugas memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Namun sekitar pukul 15.55 WIB, Rudi dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Menjawab spekulasi publik yang mencuat setelah kematian tersangka, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan di luar batas dalam proses penangkapan maupun selama di tahanan. Seluruh prosedur dijalankan sesuai standar operasional, termasuk pemberian tindakan tegas saat tersangka mencoba kabur.

“Permintaan otopsi juga kami penuhi. Tadi malam jenazah langsung dibawa ke RSUD dr. Haryoto untuk dilakukan otopsi. Saat ini, kami masih menunggu hasil resminya dari tim dokter,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kerugian Rp42 Juta, Dua Sapi Warga Sumberjati Hilang dalam Semalam

6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Trending di Kriminal