Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta per Wilayah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 20 Okt 2025 13:41 WIB ·

Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta per Wilayah


 Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta per Wilayah Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mulai menyalurkan dana dusun sebesar Rp50 juta per wilayah pada tahun 2026 mendatang.

Program ini difokuskan untuk memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat dusun, sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa dana dusun merupakan salah satu program prioritas Pemkab yang dirancang agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menyebutkan, penggunaan dana akan diarahkan untuk kegiatan yang mendukung keamanan lingkungan, seperti pengadaan sarana ronda, pelatihan linmas, hingga peningkatan sistem kewaspadaan masyarakat.

Baca juga: 4.165 Guru Ngaji dan Marbot Lumajang Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan: Bukti Nyata Kepedulian Bunda Indah

“Dana dusun akan kami berikan mulai tahun depan untuk seluruh dusun. Penggunaannya diutamakan untuk keamanan,” katanya, Senin (20/10/2025).

Program ini menjadi bentuk kompensasi atas berkurangnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat.

Meskipun terjadi pemotongan anggaran transfer daerah sebesar Rp266,48 miliar, Pemkab tetap berkomitmen menyalurkan dana dusun agar desa tetap memiliki kekuatan dalam menjaga stabilitasnya secara mandiri.

Baca juga: Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap

“Dana desa mereka dikurangi dari pusat, dana ADD juga sedikit berkurang. Tapi sudah kami gantikan dengan dana dusun agar kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhi,” tambahnya.

Menurut Indah, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat.

Karena itu, dana dusun diharapkan dapat memicu inisiatif warga dalam menjaga lingkungan, memperkuat nilai gotong royong, dan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap wilayah tempat tinggal mereka.

“Kami ingin masyarakat terlibat langsung. Bukan hanya menerima program, tapi ikut menentukan bagaimana dana ini digunakan secara tepat sasaran, terutama dalam menjaga keamanan di dusunnya masing-masing,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Lestarikan Satwa, Rawat Enam Rusa Tutul dari Istana Bogor

24 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Gotong Royong Ekonomi Rakyat, Strategi Koperasi Lumajang Hadapi Kendala Modal

24 Oktober 2025 - 10:14 WIB

PD Semeru Bangkrut, Bupati Lumajang: Sementara Stagnan Hingga Anggaran Normal

24 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Audit Bongkar Kerugian Rp 3 Miliar di PD Semeru, Bupati Lumajang: Sistemnya Memang Buruk

24 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Dorong Pekerja Eks Lokalisasi Dapat Lapangan Kerja Lewat Program MBG

24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Bupati Lumajang Tunjuk Camat Perempuan Tangani Isu Sosial di Sumbersuko

24 Oktober 2025 - 08:06 WIB

Trending di Daerah