Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta per Wilayah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 20 Okt 2025 13:41 WIB ·

Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta per Wilayah


 Jaga Stabilitas Desa, Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta per Wilayah Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mulai menyalurkan dana dusun sebesar Rp50 juta per wilayah pada tahun 2026 mendatang.

Program ini difokuskan untuk memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat dusun, sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa dana dusun merupakan salah satu program prioritas Pemkab yang dirancang agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menyebutkan, penggunaan dana akan diarahkan untuk kegiatan yang mendukung keamanan lingkungan, seperti pengadaan sarana ronda, pelatihan linmas, hingga peningkatan sistem kewaspadaan masyarakat.

Baca juga: 4.165 Guru Ngaji dan Marbot Lumajang Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan: Bukti Nyata Kepedulian Bunda Indah

“Dana dusun akan kami berikan mulai tahun depan untuk seluruh dusun. Penggunaannya diutamakan untuk keamanan,” katanya, Senin (20/10/2025).

Program ini menjadi bentuk kompensasi atas berkurangnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat.

Meskipun terjadi pemotongan anggaran transfer daerah sebesar Rp266,48 miliar, Pemkab tetap berkomitmen menyalurkan dana dusun agar desa tetap memiliki kekuatan dalam menjaga stabilitasnya secara mandiri.

Baca juga: Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap

“Dana desa mereka dikurangi dari pusat, dana ADD juga sedikit berkurang. Tapi sudah kami gantikan dengan dana dusun agar kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhi,” tambahnya.

Menurut Indah, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat.

Karena itu, dana dusun diharapkan dapat memicu inisiatif warga dalam menjaga lingkungan, memperkuat nilai gotong royong, dan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap wilayah tempat tinggal mereka.

“Kami ingin masyarakat terlibat langsung. Bukan hanya menerima program, tapi ikut menentukan bagaimana dana ini digunakan secara tepat sasaran, terutama dalam menjaga keamanan di dusunnya masing-masing,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah