PD Semeru Bangkrut, Bupati Lumajang: Sementara Stagnan Hingga Anggaran Normal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 24 Okt 2025 09:18 WIB ·

PD Semeru Bangkrut, Bupati Lumajang: Sementara Stagnan Hingga Anggaran Normal


 PD Semeru Bangkrut, Bupati Lumajang: Sementara Stagnan Hingga Anggaran Normal Perbesar

Lumajang, – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, resmi dinyatakan mengalami kerugian usaha sebesar Rp 3 miliar.

Hasil audit Inspektorat Kabupaten Lumajang yang mencakup tiga tahun terakhir mengungkap kondisi keuangan perusahaan yang memprihatinkan dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai kelangsungan operasionalnya.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan PD Semeru saat ini berada dalam kondisi bangkrut dan harus mengalami stagnasi hingga kondisi anggaran daerah kembali normal.

Baca juga:Audit Bongkar Kerugian Rp 3 Miliar di PD Semeru, Bupati Lumajang: Sistemnya Memang Buruk

“Dengan kondisi anggaran yang tidak normal, sulit bagi kami untuk menyertakan modal. Sampai anggaran normal, PD Semeru akan stagnan dulu,” kata Indah, Jumat (24/10/2025).

Indah menjelaskan bahwa rencana bisnis baru yang dapat mempercepat pemulihan perusahaan memang telah disiapkan. Namun, semua rencana tersebut membutuhkan suntikan modal sebagai syarat utama.

Baca juga: Perumda Semeru Gagal Kelola Modal, Semua Usaha Merugi

“Kalau tanpa penyertaan modal, bisnis yang saya rencanakan tidak bisa berjalan,” tambahnya.

Kerugian besar ini tentu berdampak pada berbagai rencana jangka panjang PD Semeru. Sebelumnya, perusahaan diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal. Namun, dengan kerugian Rp 3 miliar dan keterbatasan modal, semua rencana itu terpaksa tertunda.

Tak lama setelah hasil audit diumumkan, Direktur Utama PD Semeru, Mochammad Bahrul Wahid, mengajukan pengunduran diri pada 30 April 2025, hanya sebulan setelah menjabat.

Indah menegaskan Pemkab tetap berkomitmen melakukan pembenahan internal. “Saya memiliki alternatif-alternatif usaha untuk mempercepat pemulihan, tapi semua itu membutuhkan modal. Kami akan meninjau rencana bisnis lebih lanjut setelah anggaran daerah memungkinkan,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah