Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 11 Nov 2025 13:51 WIB ·

Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas


 Demi Efektivitas, Direksi Perumda Tirta Mahameru Lumajang Bakal Dipangkas Perbesar

Lumajang, – Jumlah direksi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Mahameru Lumajang rencananya akan dipangkas. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur manajemen perusahaan dengan regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menekankan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

Saat ini, Perumda Tirta Mahameru memiliki 35.924 pelanggan. Berdasarkan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, perusahaan dengan jumlah pelanggan tersebut masuk dalam kategori kecil, sehingga hanya diperbolehkan memiliki maksimal satu orang direksi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang, Awaluddin Yusuf, menjelaskan perubahan tersebut merupakan bagian dari revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Mahameru.

Baca juga: Kesejahteraan Kader Naik, Layanan Posyandu di Lumajang Diharapkan Lebih Optimal

“Perubahan ini dilakukan agar sesuai dengan aturan baru dari Kemendagri. Untuk perusahaan kecil, jumlah direksi maksimal satu orang, sedang tiga orang, dan besar lima orang. Semuanya harus berjumlah ganjil,” jelas Awaluddin, Senin (11/11/25).

Baca juga:Digitalisasi Lumajang, Wifi Publik dan AI, Kesempatan Baru Bagi Generasi Muda

Ia menambahkan, penyesuaian struktur direksi ini tidak hanya soal mengikuti regulasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perusahaan.

Dengan jumlah direksi yang proporsional, beban anggaran perusahaan dapat ditekan, sementara pengambilan keputusan diharapkan lebih cepat dan terarah.

“Selain efisiensi, ini juga soal peningkatan performa dan pelayanan publik. Kami ingin agar Perumda Tirta Mahameru bisa bekerja lebih efektif, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data

31 Agustus 2026 - 15:38 WIB

BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang

31 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Buruh Pabrik Rokok Jadi Sasaran BLT DBHCHT, Pemkab Lumajang Dorong Kesejahteraan Pekerja

31 Agustus 2026 - 15:23 WIB

150 Buruh Pabrik Rokok di Kunir Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu

31 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Rp28,2 Juta BLT DBHCHT Disalurkan ke 47 Warga Yosowilangun Lumajang

31 Agustus 2026 - 14:13 WIB

47 Warga Miskin di Yosowilangun Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu, Pemkab Lumajang Harap Tepat Sasaran

31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Trending di Daerah