Refleksi DPRD Jember, Pemerintahan Daerah Rawan Masalah Administrasi dan Pengawasan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 29 Des 2025 10:28 WIB ·

Refleksi DPRD Jember, Pemerintahan Daerah Rawan Masalah Administrasi dan Pengawasan


 Refleksi DPRD Jember, Pemerintahan Daerah Rawan Masalah Administrasi dan Pengawasan Perbesar

Jember, – Refleksi akhir tahun 2025 yang dilakukan DPRD Jember mengungkap masih lemahnya tata kelola pemerintahan daerah. Sejumlah persoalan krusial disorot, mulai dari regulasi daerah yang belum tuntas hingga pelaksanaan program lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai rawan menimbulkan persoalan administrasi dan temuan pengawasan.

Evaluasi ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. DPRD menegaskan, refleksi akhir tahun bukan semata mencari kesalahan, melainkan memberikan masukan agar perencanaan dan pelaksanaan program ke depan lebih rapi, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyebutkan hingga akhir tahun masih terdapat sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum dapat disahkan. Padahal, beberapa di antaranya telah rampung di tahap pembahasan, baik Raperda inisiatif DPRD maupun yang diusulkan pihak eksekutif.

“Kendala utamanya masih pada proses evaluasi di biro hukum provinsi serta perbaikan substansi. Seperti Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda penyelenggaraan pendidikan,” katanya, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, keterlambatan pengesahan regulasi daerah ini berpotensi menghambat pelaksanaan kebijakan di lapangan. Ia menegaskan, setelah evaluasi dari pemerintah provinsi selesai, Perda-perda tersebut seharusnya bisa segera disahkan agar memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain persoalan regulasi, DPRD Jember juga menyoroti aspek pengawasan dan tata kelola program pemerintah daerah. Widarto menilai, banyak program yang secara konsep memiliki tujuan baik, namun pelaksanaannya masih lemah karena melibatkan lintas OPD tanpa manajemen yang terintegrasi dan tertib administrasi.

Program-program kolaboratif lintas OPD seperti Bunga Desaku, Apel Sholawat, dan kegiatan serupa dinilai rawan persoalan apabila tidak dikelola dengan baik. Menurut Widarto, kelemahan tata kelola berisiko menurunkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta membuka peluang munculnya temuan.

“Program lintas OPD ini rawan. Karena melibatkan banyak pihak, maka tata kelolanya harus benar-benar rapi. Jangan sampai niatnya baik, tapi pelaksanaannya justru bermasalah,” tegasnya.

Namun faktanya, masih banyak pekerjaan yang molor, bahkan terdapat papan proyek yang sudah terpasang tetapi pengerjaannya belum berjalan.

“Harusnya pertengahan tahun sudah selesai. Tapi kenyataannya masih banyak yang belum rampung. Bahkan ada proyek yang sudah dipasang papan namanya, tapi pekerjaannya belum jalan. Ini berarti ada yang salah dalam proses perencanaan sampai pelaksanaannya,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Gandeng Kejari, 108 Perusahaan Menunggak Iuran Rp8,49 Miliar

12 Maret 2026 - 18:24 WIB

Aspirasi Pembangunan hingga Ekonomi Disampaikan Warga Sukodono Saat Reses Kawendra Lukistian

12 Maret 2026 - 10:50 WIB

Mulai 13–29 Maret 2026, Truk Tiga Sumbu ke Atas Dilarang Melintas di Jalur Nasional Lumajang

11 Maret 2026 - 17:02 WIB

BPBD Lumajang Petakan Titik Rawan Bencana Jelang Lebaran 2026

11 Maret 2026 - 11:18 WIB

Bupati Lumajang Berharap Kontraktor Lokal Tangani Proyek Jalan untuk Mempermudah Pengawasan

10 Maret 2026 - 13:22 WIB

Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025

9 Maret 2026 - 18:17 WIB

Trending di Daerah