Dugaan Korupsi Sosperda DPRD Jember Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 4 Sep 2025 17:06 WIB ·

Dugaan Korupsi Sosperda DPRD Jember Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan


 Dugaan Korupsi Sosperda DPRD Jember Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan Perbesar

Jember, – Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) DPRD Jember memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan sejak 18 Juli 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Agung Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya, yakni penetapan tersangka.

“Setelah proses penyidikan ini selesai, tim penyidik akan melakukan gelar dan ekspos perkara. Selanjutnya, kita akan umumkan siapa yang menjadi tersangka. Intinya, perkara ini jadi atensi untuk segera dituntaskan sesuai aturan hukum,” ujar Agung, Kamis (4/9/25).

Baca juga: Menteri PPPA Kecam Keras Kekerasan yang Merenggut Nyawa Anak di Pasuruan

Kasus ini bermula dari temuan dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan makan dan minum kegiatan Sosperda tahun anggaran 2023/2024 dengan nilai pagu mencapai Rp 5,6 miliar.

Penyidik menduga adanya indikasi markup atau penggelembungan anggaran dalam kegiatan tersebut, yang seharusnya berfungsi sebagai sarana edukasi masyarakat terhadap produk hukum daerah.

Baca juga: PN Surabaya Gelar Sidang Pidana Secara Daring, Antisipasi Situasi Pascademo yang Belum Kondusif

Sejauh ini, sekitar 30 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak penyelenggara dan panitia lokal kegiatan dari unsur DPRD Jember.

Terbaru, tim penyidik memanggil satu orang anggota DPRD Jember, namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan.

“Kemarin kami panggil salah satu anggota dewan. Namun yang bersangkutan menyampaikan bahwa belum bisa hadir,” kata Agung.

Selain itu, sebanyak 9 orang saksi lain dari unsur panitia kegiatan juga dipanggil untuk memperkuat bukti dan memperjelas alur pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Agung menegaskan bahwa Kejari Jember berkomitmen penuh menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan.

Ia memastikan penetapan tersangka akan dilakukan secara profesional berdasarkan bukti yang sah, bukan tekanan politik atau opini publik.

“Kami tidak ingin berlarut-larut. Kasus ini jadi perhatian, dan kami pastikan akan ditangani sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Isu Sabung Ayam di Lempeni Viral, Polisi Pastikan Lokasi Hanya Kandang Ternak

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas

30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Dua Warga Grati Diciduk Polisi, Sabu 45,76 Gram Diamankan di Lokasi

25 Januari 2026 - 11:11 WIB

Dikejar Selama Bertahun-tahun, Terpidana Korupsi Dana Hibah Jombang Akhirnya Dibekuk Kejagung

25 Januari 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal