863 Dusun di Lumajang Siap Terima Dana Pembangunan Rp50 Juta Tahun Depan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Politik · 25 Okt 2025 07:56 WIB ·

863 Dusun di Lumajang Siap Terima Dana Pembangunan Rp50 Juta Tahun Depan


 863 Dusun di Lumajang Siap Terima Dana Pembangunan Rp50 Juta Tahun Depan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan hingga ke tingkat paling bawah dengan mengalokasikan Rp43,15 miliar bagi 863 dusun melalui program Dana Dusun pada tahun anggaran 2026.

Program tersebut merupakan wujud nyata perhatian Pemkab Lumajang terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Setiap dusun akan menerima Rp50 juta, yang bersumber dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Baca juga:Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Lestarikan Satwa, Rawat Enam Rusa Tutul dari Istana Bogor

Bupati Lumajang Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah menjelaskan, kebijakan ini menjadi langkah awal realisasi janji politik pasangan Indah-Yudha dalam Pilkada 2024 lalu.

Meski nilai bantuan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, Pemkab tetap berkomitmen agar seluruh dusun merasakan manfaat program tersebut.

“Dana dusun kita berikan tahun depan sebesar Rp50 juta per dusun. Semula memang direncanakan Rp100 juta, namun karena adanya penurunan dana transfer dari pusat, kita sesuaikan kemampuan daerah,” kata Bunda Indah, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga:Gotong Royong Ekonomi Rakyat, Strategi Koperasi Lumajang Hadapi Kendala Modal

Ia menyebut, pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp266 miliar membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian tanpa mengurangi esensi dari program yang berpihak kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menjelaskan dana dusun ini akan dimasukkan ke dalam Alokasi Dana Desa (ADD) dengan sistem earmark, atau penggunaan yang sudah ditentukan.

“Penggunaan dana dusun sudah ditentukan, fokus pada peningkatan keamanan. Jadi bisa digunakan untuk honor linmas, CCTV, pemasangan lampu penerangan jalan umum, serta WiFi dusun,” kata Bayu.

Ia berharap, dengan adanya dukungan dana tersebut, setiap dusun mampu mengembangkan potensi lokalnya sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kita ingin pembangunan di Lumajang bergerak dari bawah. Dusun punya peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, pemerintah hadir untuk memperkuatnya,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang

21 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Partai Demokrat Surabaya Terpuruk di Pileg 2024, DPD Jatim Gelar Pendidikan Politik untuk Bangkit

4 Oktober 2025 - 18:16 WIB

DPR: Pecah Kongsi Bupati-Wakil Bupati Bikin Pejabat Daerah Terbelah

1 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Konflik Terbuka Bupati vs Wakil Bupati di Jember dan Sidoarjo, Pemerintahan Terancam Mandek

1 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Pinjaman Daerah Surabaya Dikoreksi Jadi Rp 1,5 Triliun, DPRD: Ini Keputusan Politik, Bukan Teknis Semata

29 September 2025 - 15:05 WIB

Viral! Pengakuan Wabup Jember Tuai Respon KPK: Dugaan Korupsi Diselidiki

25 September 2025 - 16:42 WIB

Trending di Kriminal