863 Dusun di Lumajang Siap Terima Dana Pembangunan Rp50 Juta Tahun Depan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Politik · 25 Okt 2025 07:56 WIB ·

863 Dusun di Lumajang Siap Terima Dana Pembangunan Rp50 Juta Tahun Depan


 863 Dusun di Lumajang Siap Terima Dana Pembangunan Rp50 Juta Tahun Depan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan hingga ke tingkat paling bawah dengan mengalokasikan Rp43,15 miliar bagi 863 dusun melalui program Dana Dusun pada tahun anggaran 2026.

Program tersebut merupakan wujud nyata perhatian Pemkab Lumajang terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Setiap dusun akan menerima Rp50 juta, yang bersumber dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Baca juga:Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Lestarikan Satwa, Rawat Enam Rusa Tutul dari Istana Bogor

Bupati Lumajang Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah menjelaskan, kebijakan ini menjadi langkah awal realisasi janji politik pasangan Indah-Yudha dalam Pilkada 2024 lalu.

Meski nilai bantuan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, Pemkab tetap berkomitmen agar seluruh dusun merasakan manfaat program tersebut.

“Dana dusun kita berikan tahun depan sebesar Rp50 juta per dusun. Semula memang direncanakan Rp100 juta, namun karena adanya penurunan dana transfer dari pusat, kita sesuaikan kemampuan daerah,” kata Bunda Indah, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga:Gotong Royong Ekonomi Rakyat, Strategi Koperasi Lumajang Hadapi Kendala Modal

Ia menyebut, pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp266 miliar membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian tanpa mengurangi esensi dari program yang berpihak kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menjelaskan dana dusun ini akan dimasukkan ke dalam Alokasi Dana Desa (ADD) dengan sistem earmark, atau penggunaan yang sudah ditentukan.

“Penggunaan dana dusun sudah ditentukan, fokus pada peningkatan keamanan. Jadi bisa digunakan untuk honor linmas, CCTV, pemasangan lampu penerangan jalan umum, serta WiFi dusun,” kata Bayu.

Ia berharap, dengan adanya dukungan dana tersebut, setiap dusun mampu mengembangkan potensi lokalnya sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kita ingin pembangunan di Lumajang bergerak dari bawah. Dusun punya peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, pemerintah hadir untuk memperkuatnya,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Regulasi DPRD Disorot, Anggota Dewan Tersangka Masih Terima Hak Keuangan

30 Januari 2026 - 08:47 WIB

Kursi Wakil Ketua DPRD Jember Kosong, NasDem Kirim Usulan ke DPP

30 Januari 2026 - 08:34 WIB

Imbas Kasus Korupsi Rp 5,6 M, Pimpinan DPRD Jember Tinggal Tiga Orang

30 Januari 2026 - 08:19 WIB

Janji Perlindungan Pekerja Migran Dipertanyakan, Raperda Tak Masuk Agenda Prioritas 2026

28 Januari 2026 - 19:29 WIB

Surabaya Targetkan 2.400 Rumah Rutilahu Rampung pada 2026

23 Januari 2026 - 16:54 WIB

Gugatan Wakil Bupati ke Bupati Jember Picu Isu Retaknya Koalisi Pasca Pilkada

23 Januari 2026 - 13:30 WIB

Trending di Politik