863 Dusun di Lumajang Siap Terima Dana Pembangunan Rp50 Juta Tahun Depan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Politik · 25 Okt 2025 07:56 WIB ·

863 Dusun di Lumajang Siap Terima Dana Pembangunan Rp50 Juta Tahun Depan


 863 Dusun di Lumajang Siap Terima Dana Pembangunan Rp50 Juta Tahun Depan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan hingga ke tingkat paling bawah dengan mengalokasikan Rp43,15 miliar bagi 863 dusun melalui program Dana Dusun pada tahun anggaran 2026.

Program tersebut merupakan wujud nyata perhatian Pemkab Lumajang terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Setiap dusun akan menerima Rp50 juta, yang bersumber dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Baca juga:Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Lestarikan Satwa, Rawat Enam Rusa Tutul dari Istana Bogor

Bupati Lumajang Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah menjelaskan, kebijakan ini menjadi langkah awal realisasi janji politik pasangan Indah-Yudha dalam Pilkada 2024 lalu.

Meski nilai bantuan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, Pemkab tetap berkomitmen agar seluruh dusun merasakan manfaat program tersebut.

“Dana dusun kita berikan tahun depan sebesar Rp50 juta per dusun. Semula memang direncanakan Rp100 juta, namun karena adanya penurunan dana transfer dari pusat, kita sesuaikan kemampuan daerah,” kata Bunda Indah, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga:Gotong Royong Ekonomi Rakyat, Strategi Koperasi Lumajang Hadapi Kendala Modal

Ia menyebut, pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp266 miliar membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian tanpa mengurangi esensi dari program yang berpihak kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menjelaskan dana dusun ini akan dimasukkan ke dalam Alokasi Dana Desa (ADD) dengan sistem earmark, atau penggunaan yang sudah ditentukan.

“Penggunaan dana dusun sudah ditentukan, fokus pada peningkatan keamanan. Jadi bisa digunakan untuk honor linmas, CCTV, pemasangan lampu penerangan jalan umum, serta WiFi dusun,” kata Bayu.

Ia berharap, dengan adanya dukungan dana tersebut, setiap dusun mampu mengembangkan potensi lokalnya sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kita ingin pembangunan di Lumajang bergerak dari bawah. Dusun punya peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, pemerintah hadir untuk memperkuatnya,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penggugat Ibaratkan Bupati-Wabup Jember Sebagai Ponsel Satu Paket

28 November 2025 - 12:51 WIB

Kuasa Hukum Wabup Jember, Penggugat Tidak Memiliki Legal Standing

28 November 2025 - 12:46 WIB

Akta Kesepakatan Sebelum Pilkada Jadi Objek Gugatan di PN Jember

28 November 2025 - 12:40 WIB

Warga Jember Gugat Bupati dan Wakil Bupati Dugai Ketidakharmonisan Pemerintahan

28 November 2025 - 12:36 WIB

Kasus Sosraperda Kian Menegang di Lingkaran Politik

17 November 2025 - 09:13 WIB

Pemerintah Provinsi Akan Lebih Tepat Sasaran dalam Salurkan Bantuan, Begini Langkahnya

15 November 2025 - 15:06 WIB

Trending di Politik