Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 17 Nov 2025 09:37 WIB ·

Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan


 Fraud Klaim JKN Tembus Rumah Sakit Pemerintah, RSD Balung Masuk Pusaran Manipulasi Tagihan Perbesar

Jember, – Skandal dugaan manipulasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya ditemukan di sejumlah rumah sakit swasta kini merembet ke fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung terungkap menjadi salah satu rumah sakit yang masuk dalam pusaran fraud klaim tagihan BPJS Kesehatan berdasarkan audit BPJS Kesehatan Jember tahun 2025.

Temuan tersebut mengungkap adanya ketidaksesuaian klaim dengan layanan kesehatan yang diterima pasien, bahkan setelah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap data sejak tahun 2019.

Baca juga: Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

Praktik manipulasi itu diduga dilakukan oleh oknum dokter spesialis ortopedi yang bekerja paruh waktu di rumah sakit lain.

Direktur RSD Balung, dr. Nurullah Hidajahningtyas, mengakui bahwa praktik manipulatif itu terjadi sebelum ia menjabat pada 2023. Saat masuk, katanya, pelaku dugaan mark up sudah dikenal dan telah diberi peringatan keras.

“Saya selaku pimpinan sejak awal sudah mengingatkan dokter yang bersangkutan. Sudah saya edarkan larangan fraud,” ujarnya saat dikutip dari media RadarjemberJawapos.com, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Tiga Rumah Sakit di Jember Diduga Manipulasi Klaim JKN, BPJS Kesehatan Beri Sanksi Tertulis

Meski membenarkan adanya mark up, Nurullah enggan menyebut nilai penggelembungan klaim. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut kini menjadi perhatian serius manajemen rumah sakit. Selain di RSD Balung, modus serupa juga ditemukan di rumah sakit lain berdasarkan audit BPJS.

Sebagai tindak lanjut, pihak rumah sakit telah melaporkan oknum dokter tersebut ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta menyerahkan penanganan disiplin kepada Satuan Pengawas Internal dan Komite Medis. Nurullah memastikan manajemen sedang menyiapkan sanksi berat, termasuk kewajiban pengembalian dana.

“Yang jelas, yang bersangkutan harus mengganti uang yang sudah dimanipulasi,” tegasnya.

Di sisi lain, advokat Jember Mohammad Husni Thamrin menilai sanksi internal tidak cukup. Ia menekan pemerintah daerah untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. “Ini sudah termasuk kategori korupsi. Sangat memprihatinkan,” katanya.

Thamrin juga meminta evaluasi total terhadap manajemen RSD Balung dan seluruh pihak yang terlibat.
“Jika terbukti ada manipulasi, harus ada pergantian pimpinan dan laporkan ke aparat yang berwenang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Amankan 4 Boks Barang Bukti TPPU dari Kasus PETI

20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Jabung Ungkap Kondisi Korban Tewas di Sungai, Mulut Tersumpal, Tangan Terikat

20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Modus Solar Subsidi Ditimbun Terungkap, Penegakan Hukum di Lumajang Masih Menggantung

16 Februari 2026 - 11:30 WIB

Guru SD di Jember Tanggalkan Pakaian 22 Siswa, Kronologi, Dampak, dan Tindakan Hukum

13 Februari 2026 - 12:20 WIB

KPAI Desak Polisi Usut Guru SD di Jember yang Menanggalkan Pakaian 22 Siswa

13 Februari 2026 - 12:13 WIB

Trending di Kriminal