Pria di Malang Ditangkap Usai Bunuh Wanita Berstatus Istri, Motif Cemburu dan Sakit Hati - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Kriminal · 24 Jun 2025 19:55 WIB ·

Pria di Malang Ditangkap Usai Bunuh Wanita Berstatus Istri, Motif Cemburu dan Sakit Hati


 Pria di Malang Ditangkap Usai Bunuh Wanita Berstatus Istri, Motif Cemburu dan Sakit Hati Perbesar

Malang, – Seorang pria bernama Achmad Khomarudin alias AK berhasil diringkus polisi setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial EMF (29) di sebuah losmen di Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, dan kini tengah dalam proses penyidikan oleh aparat kepolisian setempat.

Korban EMF ditemukan tewas di kamar Losmen Winduy Kentjono sekitar pukul 00.05 WIB oleh penjaga losmen. Kondisi jenazah korban cukup mengenaskan, dengan mulut tersumpal kain dan wajah tertutup bantal.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui masuk ke losmen pada Minggu malam, 15 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, bersama seorang pria yang kemudian teridentifikasi sebagai AK.

Sekitar satu jam setelah keduanya masuk, pria tersebut keluar losmen dengan alasan membeli makanan.

Namun, ia tidak kembali hingga jenazah korban ditemukan. Penjaga losmen juga menyebutkan bahwa korban beberapa kali keluar masuk losmen sebelum kejadian.

Kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abadi Wijaya, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait hubungan antara AK dan korban.

Ternyata, keduanya memiliki hubungan asmara selama satu setengah tahun meskipun korban sudah berstatus sebagai istri dan ibu.

“Memang ada hubungan spesial antara tersangka dengan korban, dan hubungan itu sudah berjalan 1,5 tahun,” jelas Guntur saat ditemui pada Selasa (24/6/25).

Menurut pengakuan tersangka yang disampaikan kuasa hukumnya, pembunuhan ini dipicu oleh sakit hati AK akibat perkataan korban saat mereka cekcok.

Korban disebut-sebut mengejek tersangka sebagai pengangguran dan tidak memiliki uang, yang membuat emosi tersangka memuncak.

“Korban sempat mendorong tersangka saat cekcok, yang memicu amarah tersangka. Kemudian tersangka menyumpal mulut korban dengan kain dan mencekiknya,” ujar Guntur.

Setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut, tersangka meninggalkan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan keluar dari losmen. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia saat itu.

“Setelah tidak sadarkan diri langsung ditinggal kabur. Tersangka ini tidak tahu kalau korban sudah meninggal,” tambah Guntur.

Saat melarikan diri, tersangka mengambil uang korban senilai Rp300 ribu dan ponsel korban. Uang tersebut masih utuh saat tersangka ditangkap, namun ponsel korban dibuang oleh tersangka.

Polisi berhasil menangkap AK setelah melakukan penyelidikan intensif. Kini tersangka berada di tahanan Polresta Malang Kota dan menghadapi proses hukum atas dugaan pembunuhan.

Kuasa hukum tersangka menyatakan akan memberikan pendampingan hukum maksimal.

“Klien kami kooperatif dan berterus terang. Kami akan berupaya melakukan pembelaan hukum sebaik mungkin,” kata Guntur.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Lumajang: ASN yang Terbukti Memainkan Pajak Pasir Ditindak, Bukan Dipindah

30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Tes Urine 11 Orang Negatif, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu di Karaoke Lumajang

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dua Sapi Raib dari Kandang, Rasa Aman Peternak Lumajang Jadi Taruhan

15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Trending di Kriminal