Puisi “Tiada Luka Abadi” Karya Rayyan Aulia R: Sebuah Karya Sastra yang Menggugat Ketidakadilan dan Keserakahan - Laman 3 dari 3 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Pendidikan · 9 Jan 2024 18:17 WIB ·

Puisi “Tiada Luka Abadi” Karya Rayyan Aulia R: Sebuah Karya Sastra yang Menggugat Ketidakadilan dan Keserakahan


 Ilustrasi Photo AI Tim Lensa Warta Perbesar

Ilustrasi Photo AI Tim Lensa Warta

Bait keempat: Penulis menyatakan bahwa kami meringis ngeri, yang berarti penulis mengekspresikan perasaan takut dan kesakitan yang dialami oleh banyak orang yang menjadi korban atau saksi dari ketidakadilan dan keserakahan.

Penulis juga menyatakan bahwa kau kian menjadi, yang berarti penulis menunjukkan bahwa orang yang berkuasa semakin menjadi-jadi atau semakin tidak terkendali dalam melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Penulis juga menyebutkan luka akan menganga selamanya, yang berarti penulis menegaskan bahwa luka yang ditimbulkan oleh ketidakadilan dan keserakahan itu tidak akan pernah sembuh atau hilang, melainkan akan terus membekas dan menyiksa. Penulis juga menyebutkan dalam dunia tak ada ujungnya, yang berarti penulis menyadari bahwa dunia ini tidak memiliki batas atau akhir, dan bahwa ketidakadilan dan keserakahan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, tanpa henti atau jeda.

Penulis juga menyatakan luka ini abadi, yang berarti penulis mengulangi bahwa luka yang ditimbulkan oleh ketidakadilan dan keserakahan itu tidak akan pernah berakhir atau lenyap, melainkan akan terus ada dan menghantui.

Penulis juga menyatakan sampai kau yang mengakhiri, yang berarti penulis memberikan harapan atau tantangan kepada orang yang berkuasa, agar mereka mengakhiri tindakan mereka yang merugikan orang lain, dan mungkin juga meminta maaf atau bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari 5.655 Kini 1.700, Angka ATS Kota Malang Terus Menyusut

2 Februari 2026 - 09:20 WIB

Standar Industri Media Diterapkan dalam UKK Broadcasting SMKN Pasirian

30 Januari 2026 - 13:59 WIB

UKT Ditanggung Pemkot, Mahasiswa Berprestasi PTS Dapat Angin Segar

29 Januari 2026 - 16:33 WIB

Urusan Pendidikan Tak Sepenuhnya di Desa, Ini Penjelasan DPMD Lumajang

12 Januari 2026 - 15:31 WIB

Khofifah Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan Jatim–Tiongkok

5 Januari 2026 - 12:31 WIB

Akses Masih Panas dan Berlumpur, Guru tak Bisa Menjangkau 46 Siswa Terdampak Lahar Semeru

10 Desember 2025 - 18:06 WIB

Trending di Pendidikan