Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Kriminal · 23 Okt 2025 18:30 WIB ·

Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan


 Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan Perbesar

Jember, – Salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana konsumsi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember tahun 2023–2024 berinisial SR belum memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Sementara itu, empat tersangka lain telah menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, memastikan pihaknya akan kembali memanggil tersangka SR sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga:Korupsi Sosraperda Jember: Empat Ditahan, Kejaksaan Bidik Anggota Dewan Lainnya

“Kami akan melakukan pemanggilan ulang terhadap tersangka SR agar proses penyidikan dapat berjalan lancar,” ujar Ichwan, Kamis (23/10/2025).

Empat tersangka yang sudah ditahan, antara lain Wakil Ketua DPRD Jember DDS, mantan istrinya YQ, serta dua aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD, yakni AS dan RAR. Keempatnya mengenakan rompi berwarna merah muda selama masa penahanan.

Baca juga:Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dana konsumsi kegiatan Sosperda DPRD Jember tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp5,6 miliar sesuai rencana alokasi biaya (RAB).

Dalam proses penyidikan, Kejari telah memeriksa lebih dari 200 saksi, baik dari kalangan anggota DPRD maupun panitia lokal Sosperda, guna mengungkap jaringan dan aliran dana dalam kasus tersebut.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pesta Miras hingga Tewasnya Pengunjung Diskotek di Simpang Dukuh, Surabaya

3 Desember 2025 - 18:16 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU

29 November 2025 - 18:56 WIB

Kabel PJU Dicuri di 17 Lokasi Surabaya, Pemkot Rugi Rp 250 Juta Lebih

29 November 2025 - 18:48 WIB

Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

29 November 2025 - 11:39 WIB

Nama Bupati Ponorogo Dicatut, Proyek Monumen Reog Disorot KPK

27 November 2025 - 10:28 WIB

Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi

26 November 2025 - 15:26 WIB

Trending di Kriminal