Tertipu Layanan Open BO, Pria Ini Jadi Korban Pemalakan Berkedok PSK Online - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 8 Jul 2025 16:54 WIB ·

Tertipu Layanan Open BO, Pria Ini Jadi Korban Pemalakan Berkedok PSK Online


 Tertipu Layanan Open BO, Pria Ini Jadi Korban Pemalakan Berkedok PSK Online Perbesar

Lensawarta.com, – Seorang pria asal Malang, Jawa Timur, berinisial MA, menjadi korban pemalakan dan intimidasi setelah membatalkan pesanan layanan prostitusi online yang dipesan melalui aplikasi MiChat.

Bukannya mendapat layanan sesuai kesepakatan, MA justru kehilangan uang dan kunci sepeda motor akibat diintimidasi oleh dua orang pelaku di Bekasi.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (6/7/25) di Jalan Pangeran Jayakarta, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

MA semula menghubungi seorang perempuan berinisial RFL, yang diduga menawarkan jasa Open BO melalui aplikasi perpesanan. Namun, setibanya di lokasi, MA membatalkan pertemuan karena merasa wajah RFL tidak sesuai dengan foto profil di aplikasi.

Baca juga: Kesehatan Jadi Tahap Akhir Sebelum Sekolah Rakyat Kota Malang Dibuka

Korban kemudian menawarkan uang kompensasi Rp 50.000 sebagai bentuk permintaan maaf, namun ditolak oleh RFL. Perempuan itu justru memaksa MA membayar Rp 300.000, dan bersikeras menagih biaya penuh meski layanan belum diberikan.

Masalah makin pelik saat seorang pria berinisial KK tiba-tiba muncul di lokasi dan ikut menekan korban. KK meminta tambahan Rp 200.000 untuk biaya kamar dan parkir.

Tak hanya itu, KK juga mengintimidasi MA dengan menendang pintu kontrakan serta mengambil kunci motor korban, sebagai jaminan.

Merasa terancam, MA segera menghubungi Call Center 110. Tim gabungan dari Polsek Cikarang Utara yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Petugas menemukan MA masih berada di sekitar kontrakan dan segera melakukan penyelidikan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku, yakni RFL dan KK, serta sejumlah barang bukti dari tempat kejadian.

Anggaran Rp64 Miliar untuk Porprov Kota Malang, DPRD Ingin Ada Warisan Jangka Panjang

“Barang bukti tersebut antara lain lima buah kondom, uang tunai Rp 387.000, serta dua bilah senjata tajam jenis celurit,” katanya, Selasa (8/7/25).

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra menambahkan bahwa kedua pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami dugaan adanya sindikat yang menggunakan aplikasi untuk memancing korban. Ini bukan hanya kasus pemalakan biasa, tapi ada unsur penipuan dan intimidasi,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran layanan seksual secara online, terutama melalui aplikasi yang tidak resmi dan rawan penyalahgunaan.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Trending di Kriminal