Lumajang, – Jaringan internet di Kabupaten Lumajang terus meluas. Hingga Agustus 2026, sekitar 359,666 kilometer kabel internet milik 13 provider berizin tercatat memanfaatkan ruang milik jalan (Rumija) pada ruas jalan kabupaten.
Panjang jaringan tersebut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas digital. Internet kini digunakan untuk berbagai aktivitas, mulai dari pendidikan, pekerjaan, perdagangan, komunikasi hingga mengakses pelayanan publik.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, mengatakan pertumbuhan jaringan provider perlu diikuti dengan penataan pemanfaatan Rumija.
“Kalau jaringan provider bertambah, otomatis pemanfaatan Rumija juga bertambah. Karena itu, pemanfaatannya harus tetap tertib dan sesuai ketentuan,” katanya, Senin (7/9/2026).
Menurut Heri, pemerintah daerah melakukan pendataan terhadap kabel milik provider yang telah memiliki izin. Kabel tersebut nantinya diberi identitas provider agar lebih mudah dikenali dan diawasi ketika terjadi persoalan di lapangan.
Penandaan itu juga memudahkan pemerintah berkoordinasi dengan pemilik jaringan apabila ditemukan kabel yang menggantung atau pemasangannya mengganggu pengguna jalan.
“Kalau ada kabel yang menggantung atau pemasangannya mengganggu jalan dan pengendara, kami akan langsung berkoordinasi dengan provider agar dirapikan,” ujarnya.
Selain menjadi bagian dari infrastruktur konektivitas masyarakat, pemanfaatan Rumija oleh jaringan utilitas juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Hingga Agustus 2026, penerimaan PAD dari retribusi pemanfaatan Rumija untuk jaringan utilitas mencapai Rp57.168.500.
“Realisasi tersebut telah melampaui target tahun berjalan yang ditetapkan sebesar Rp35,7 juta. Penerimaan itu juga meningkat dibandingkan realisasi periode sebelumnya yang mencapai Rp45.817.600,” ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2025, kabel internet berdiameter 0–4 inci dikenakan retribusi sebesar Rp150 per meter per tahun.
Tinggalkan Balasan