Desil Naik Jadi 5, Penjual Bakso Lumajang Kehilangan PKH Rp600 Ribu Tiap 3 Bulan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 7 Sep 2026 11:23 WIB ·

Desil Naik Jadi 5, Penjual Bakso Lumajang Kehilangan PKH Rp600 Ribu Tiap 3 Bulan


 Desil Naik Jadi 5, Penjual Bakso Lumajang Kehilangan PKH Rp600 Ribu Tiap 3 Bulan Perbesar

Lumajang, – Perubahan data kesejahteraan sosial membuat Purnomo, warga Kelurahan Jogoyudan, Kabupaten Lumajang, mengaku kehilangan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Purnomo yang sehari-hari berjualan bakso menggunakan gerobak di sekitar Mapolres Lumajang mengatakan, sebelumnya keluarganya tercatat dalam desil 3. Namun, belakangan status desilnya berubah menjadi 5.

Perubahan itu baru diketahuinya setelah bantuan sosial yang selama ini diterima tidak lagi masuk.

“Enggak ngerti saya, moro-moro desilku dadi lima (tiba-tiba desilku jadi lima, Red),” kata Purnomo di Lumajang, Senin (7/9/2026).

Menurut Purnomo, perubahan tersebut berimbas pada bantuan yang sebelumnya diterima keluarganya. Ia mengaku tidak lagi mendapatkan bantuan kebutuhan pokok maupun PKH.

Padahal, kata dia, sebelumnya bantuan PKH menjadi salah satu penopang kebutuhan keluarganya. Dalam satu kali pencairan, ia biasanya menerima sekitar Rp600 ribu dengan periode pencairan tiga bulan sekali.

“Dulu biasanya selalu dapat bantuan PKH sekitar Rp600 ribu setiap tiga bulan sekali. Kalau sekarang enggak ada sejak Hari Raya Idul Fitri kemarin,” katanya.

Purnomo mengatakan, sejak sekitar Maret 2026 keluarganya sudah tidak lagi menerima bantuan tersebut.

Di tengah berhentinya bantuan, Purnomo kini mengandalkan penghasilan dari berjualan bakso untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ia mengatakan pendapatannya tidak menentu. Dalam kondisi ramai, penghasilannya paling tinggi sekitar Rp100 ribu sehari. Namun, rata-rata pendapatan yang diperoleh hanya sekitar Rp50 ribu per hari.

“Secara penghasilan saja saya masih pas-pasan, sehari ya kalau habis jualan paling tinggi 100 ribu, ya rata-rata cuma 50 ribu,” jelasnya.

Kondisi itu membuat Purnomo mempertanyakan perubahan status kesejahteraannya. Terlebih, ia mengaku masih belum memiliki rumah sendiri dan harus tinggal di rumah kontrakan.

“Saya belum punya rumah sendiri, masih ngontrak setahun itupun harganya 2 juta, bagian belakang masih sesek bambu. Ada dua anak juga yang harus disekolahkan,” ujarnya.

Purnomo mengaku hingga Senin (7/9/2026) belum mengajukan pemutakhiran data kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Lumajang.

Dibertakan sebelumnya, pemutakhiran data kesejahteraan sosial kembali menghadapi persoalan di tingkat daerah.

Di tengah tuntutan agar bantuan sosial semakin tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengakui belum dapat mendeteksi secara langsung berapa jumlah warga yang mengalami perubahan desil melalui aplikasi yang digunakan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan perubahan desil warga tidak dapat dipantau secara langsung melalui aplikasi.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

359,666 Km Kabel Internet Membentang di Lumajang, PAD Tembus Rp57 Juta

7 September 2026 - 14:05 WIB

RSUD dr Haryoto: BPJS dan Umum Hanya Beda Cara Bayar, Bagaimana Memastikan Layanannya Setara?

4 September 2026 - 08:51 WIB

3 Hektare Hutan Perhutani Lumajang Terbakar, Api Dipadamkan dalam 4 Jam

3 September 2026 - 08:15 WIB

Dari Kampus, Bank Indonesia Perkuat Literasi Konsumen Generasi Muda di Lumajang

2 September 2026 - 16:46 WIB

Satu Tumpeng, Tinggi 6 Meter, Targetnya Satu Rekor

1 September 2026 - 15:02 WIB

Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data

31 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Trending di Daerah