5.606 Buruh Tembakau Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 6 Okt 2025 18:22 WIB ·

5.606 Buruh Tembakau Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT Lumajang


 5.606 Buruh Tembakau Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT Lumajang Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja sektor informal.

Tahun ini, sebanyak 5.606 buruh tembakau di Lumajang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Subechan, mengungkapkan bahwa dari total dana DBHCHT sebesar Rp1,9 miliar, sekitar Rp732 juta lebih dialokasikan khusus untuk membiayai iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan buruh tersebut.

Baca juga: Rp1,9 Miliar dari DBHCHT, Disnaker Lumajang Genjot Keterampilan Buruh Tembakau

“Tujuan utama dari program ini adalah memberikan perlindungan kerja bagi para buruh tembakau, yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial apa pun. Ini bagian dari ikhtiar kami untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Subechan, Senin (6/10/2025).

Buruh tembakau, lanjut Subechan, termasuk dalam kategori pekerja rentan, karena umumnya bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap dan minim perlindungan kerja. Dengan adanya program ini, para buruh tersebut kini bisa merasakan manfaat perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Baca juga: Bangunan Pendidikan Tanpa Legalitas? Ponpes di Lumajang Belum Ajukan PBG Sejak 2020

Program ini juga diharapkan menjadi langkah awal integrasi buruh sektor informal ke dalam sistem perlindungan sosial nasional, sejalan dengan visi pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, DBHCHT tahun ini juga dimanfaatkan untuk menyelenggarakan pelatihan keterampilan kerja bagi buruh dan keluarganya. Empat jenis pelatihan yang digelar mencakup otomotif, pengelasan, kelistrikan, dan desain, dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

“Kami ingin tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tapi juga membuka jalan bagi peningkatan ekonomi masyarakat lewat pelatihan kerja,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

50 Titik Salat Id Muhammadiyah di Lumajang

20 Maret 2026 - 14:00 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Hadirkan Oase di Jalur Mudik, Tempat Lelah Pemudik Menemukan Jeda

20 Maret 2026 - 13:21 WIB

Imbauan Keselamatan, Jangan Paksa Berkendara Saat Lelah, Istirahat di Posko Terdekat

20 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tiga Personel Siaga Bergiliran, Posko Mudik Lumajang Beroperasi Nonstop

20 Maret 2026 - 12:54 WIB

Fasilitas Lengkap, Posko Mudik PDI Perjuangan Lumajang Jadi Oase Pemudik

20 Maret 2026 - 12:47 WIB

Posko Gotong Royong Mudik di Lumajang Siaga 24 Jam, PDI Perjuangan Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

20 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Daerah