Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 23 Okt 2025 18:30 WIB ·

Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan


 Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan Perbesar

Jember, – Salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana konsumsi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember tahun 2023–2024 berinisial SR belum memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Sementara itu, empat tersangka lain telah menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, memastikan pihaknya akan kembali memanggil tersangka SR sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga:Korupsi Sosraperda Jember: Empat Ditahan, Kejaksaan Bidik Anggota Dewan Lainnya

“Kami akan melakukan pemanggilan ulang terhadap tersangka SR agar proses penyidikan dapat berjalan lancar,” ujar Ichwan, Kamis (23/10/2025).

Empat tersangka yang sudah ditahan, antara lain Wakil Ketua DPRD Jember DDS, mantan istrinya YQ, serta dua aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD, yakni AS dan RAR. Keempatnya mengenakan rompi berwarna merah muda selama masa penahanan.

Baca juga:Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dana konsumsi kegiatan Sosperda DPRD Jember tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp5,6 miliar sesuai rencana alokasi biaya (RAB).

Dalam proses penyidikan, Kejari telah memeriksa lebih dari 200 saksi, baik dari kalangan anggota DPRD maupun panitia lokal Sosperda, guna mengungkap jaringan dan aliran dana dalam kasus tersebut.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pamit Minta Didoakan Sebelum Carok, Abdul Karim Pulang Tinggal Nama

22 Mei 2026 - 12:43 WIB

Duel Carok di Lumajang Dipicu Serempetan Kendaraan

21 Mei 2026 - 18:51 WIB

Duel Senjata Tajam di Klakah Lumajang, Satu Tewas dan Satu Terluka

21 Mei 2026 - 16:48 WIB

Kasus Guru Cabuli Murid Berhenti di Polisi, Dinsos Tunggu Data dan Cabdin Lumajang Bungkam

20 Mei 2026 - 14:12 WIB

Guru Diduga Cabuli Murid Tidak Diperkenankan Mengajar, Cabdin Lumajang Bungkam Saat Dikonfirmasi

20 Mei 2026 - 13:13 WIB

Kapolres Lumajang Janji Tuntaskan Kasus Curanmor: Kami Mohon Doa Masyarakat

20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Trending di Kriminal