Selingkuh Berujung Maut, Polisi Tangkap Rekan Pelaku Utama Pembunuhan di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Kriminal · 1 Nov 2025 17:22 WIB ·

Selingkuh Berujung Maut, Polisi Tangkap Rekan Pelaku Utama Pembunuhan di Lumajang


 Selingkuh Berujung Maut, Polisi Tangkap Rekan Pelaku Utama Pembunuhan di Lumajang Perbesar

Lumajang, – Cemburu buta kembali memicu tragedi berdarah. Seorang pria berinisial AA (22), warga Desa Mojo, Kecamatan Padang, Lumajang, nekat membacok tetangganya, AZ (24), hingga tewas setelah menduga korban menjalin hubungan terlarang dengan istrinya.

Kini, polisi kembali menangkap rekan pelaku utama, MA (35), yang turut membantu dalam aksi pembunuhan tersebut.

Kasus ini terjadi pada 2 September 2025 lalu dan sempat menghebohkan warga sekitar. Saat itu, AA mendatangi korban dengan membawa sebilah celurit. Dalam amarah yang meluap, pelaku membacok AZ berkali-kali hingga tewas di tempat.

Baca juga:Banjir Lumajang Picu Lonjakan Penyakit: Warga Rojopolo Keluhkan Diare dan Hipertensi

Setelah melakukan aksinya, AA langsung melarikan diri dengan dibonceng rekannya, MA, yang menunggunya di jalan.

Setelah dua bulan penyelidikan intensif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang akhirnya berhasil meringkus MA di tempat kerjanya pada Jumat (31/10/2025).

Ia diketahui berperan mengantar sekaligus melarikan pelaku utama usai pembunuhan.

Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, SH, mengungkapkan bahwa MA menyadari niat jahat pelaku utama saat berangkat ke lokasi.

Baca juga:Pasca-Banjir, Pemkab Lumajang Bersihkan Sungai dan Rehabilitasi Infrastruktur Rusak

“Pelaku ini adalah teman dari AA. Ia mengaku tahu bahwa AA akan melakukan pembacokan terhadap korban karena masalah perselingkuhan. Peran MA ini membonceng pelaku utama saat menuju dan meninggalkan lokasi kejadian,” jelas Ipda Untoro, Sabtu (1/11/2025).

MA tak bisa mengelak ketika tim penyidik menemukan bukti keterlibatannya. Dari hasil gelar perkara, polisi akhirnya menetapkannya sebagai tersangka kedua dalam kasus tersebut.

“Penyelidikan awal memang difokuskan pada pelaku utama. Namun setelah bukti-bukti lengkap, MA ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan. Penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur dan tahapan penyidikan yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 340 junto Pasal 56 subsider Pasal 338 junto Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan turut serta dalam tindak pidana.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Oknum ASN di Lumajang Yang Bermain-Main Dengan Solar Subsidi

31 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda

31 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Kejari Jember: Jumlah Tersangka Kasus Korupsi DPRD Bisa Bertambah

31 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Modus Korupsi Sosraperda Jember Terungkap, Pengadaan Konsumsi Jadi Ladang Penyimpangan

30 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel

25 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Satu Tersangka Kasus Sosperda Mangkir dari Panggilan Kejari, Empat Lainnya Sudah Ditahan

23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Trending di Kriminal